PEKANBARU - DPRD Riau angkat bicara terkait isu surat aspirasi dari mahasiswa dianggap tidak sesuai prosedur surat-menyurat resmi. 

Adapun, isu ini berkembang sesaat setelah Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menemui mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).

Surat aspirasi yang beredar di beberapa grup WhatsApp ini, tampak nomor suratnya tidak jelas dan hanya ada angka 165/ saja, sementara sisanya masih kosong. 

Begitu juga dengan tanggal surat juga tidak tertera alias kosong. Kemudian, pada tanda tangan Hardianto juga tidak dibubuhi stempel DPRD Riau, hanya tanda tangan dari tinta pena berwarna biru saja.

GoRiau Surat pertama yang belum ada s
Surat pertama yang belum ada stempel, nomor surat dan tembusan.

Surat tersebut juga tidak diberi tembusan kepada instansi terkait sebagaimana mestinya surat resmi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan surat tersebut memang benar surat yang dibawa oleh Hardianto saat menjumpai massa, namun surat itu bukanlah surat yang akan dikirimkan DPRD Riau ke Presiden.

Dijelaskan, pria yang biasa disapa Uun ini, surat itu dibawa oleh Hardianto dengan kondisi kosong tanpa tandatangan. Setelah mahasiswa menyetujui surat itu, barulah Hardianto menandatangani surat itu langsung dihadapan para mahasiswa.

"Surat kemarin itu masih dalam proses sebenarnya, tapi ternyata sudah tersebar ke luar, surat itu belum dikasih nomor dan belum dikasih stempel, jadi saya berharap jangan ada anggapan bahwa lembaga DPRD Riau tidak mengerti tata cara bersurat," jelas Uun di konferensi pers di ruang medium DPRD Riau, Senin (12/10/2020).

Lebih jauh, Uun mengapresiasi Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto bersama sejumlah anggota DPRD Riau yang selalu bersikap komunikatif kepada setiap pendemo, baik mahasiswa dan serikat buruh.

Bahkan, DPRD Riau juga hari itu menerima masukan dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).

"Bagaimanapun demo adalah penyampaian aspirasi, tapi saya harap jangan ada pengrusakan fasilitas negara. Semua harus tertib sehingga tidak merugikan diri kita dan lingkungan sekitar. Utamakan ketertiban dan dialog, DPRD Riau sangat membuka ruang dialog bagi setiap masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan surat yang akan dikirimkan oleh DPRD Riau ke Presiden Jokowi adalah dokumen resmi dari lembaga DPRD Riau.

Dikatakan Hardianto, sehubungan dengan telah disahkannya UU Omnibus law tersebut, Pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja dan forum komunikasi pemuka masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus law cipta lapangan kerja yang disahkan menjadi Undang-undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu). 

"Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden. DPRD Riau sangat terbuka pada siapapun, yang penting tertib dan kondusif. Kalau demo tertib, suasana akan kondusif, kalau suasana kondusif masyarakat akan tenteram," ujarnya. 

GoRiau Surat yang sudah diberi nomor,
Surat yang sudah diberi nomor, stempel dan tembusan.

Hardianto memastikan, surat ini akan diserahkan oleh perwakilan DPRD Riau pada hari ini juga kepada Presiden Jokowi di Jakarta, sesuai dengan kesepakatan bersama para mahasiswa.

Hardianto kemudian memperlihatkan surat resmi yang sudah diberi nomor surat dan tandatangan Pimpinan DPRD Riau beserta stempel resmi dari DPRD Riau.

Adapun dalam surat tersebut, diberi nomor surat 165/1286/UM dan tertanggal 9 Oktober 2020, serta diberi tanda stempel di atas tandatangan Hardianto.

Surat ini ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Ketua FKPMR di Pekanbaru, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus di Pekanbaru, dan arsip. ***