BANGKINANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Kampar yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman melalui Amin Hidayat Ketua Pokja Pembentukan Anggota Panwascam se Kabupaten Kampar tahun 2017 Kamis (14/09/2017) sore kemarin di Bangkinang.

"Panwaslu Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Riau tentang pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam dengan surat pengumuman Nomor : 001/RI-04/KP.01.00/09/2017," ujar Amin.

Dijelaskan Amin, bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam se Kabupaten Kampar telah diumumkan sejak tanggal 13 sampai dengan 19 September 2017 mendatang.

"Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Kampar bisa melihat pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam se Kabupaten Kampar pada kantor pemerintahan diantara kantor Camat, Puskesmas dan UPTD," jelasnya.

Ditambahkan Amin, selain di kantor pemerintahan, Panwaslu Kabupaten Kampar juga menempel pengumuman pendaftaran di fasilitas umum dan tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bagi warga negara Indonesia yang ingin mendaftar silahkan dibaca persyaratan sebagai berikut:

1. Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Pokja dengan dilampiri :

A. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku sesuai domisili dan berusia minimal 25 tahun.

B. Foto copy ijazah minimal SLTA/Sederajat yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang.

C. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar.

D. Daftar Riwayat Hidup.

E. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (diberikan saat pendaftaran) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (diberikan sebelum pelantikan).

F. Surat pernyataan yang memuat : 1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945.

2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik.

3)Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik.

4)Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah.

5)Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

6) Bersedia bekerja penuh waktu.

7) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih dan.

8)Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

2.Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kampar dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar Jl.Letnan Boyak Kel.Langgini Kec.Bangkinang Kota (Depan Rumah Dinas Dandim 0313/KPR) Kabupaten Kampar atau melalui website : www.bawaslu-riauprov.go.id.

4.Dokumen pendaftaran untuk calon anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kampar dapat diantar langsung, dikirim melalui pos atau email [email protected] ke Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar, Jl. Letnan Boyak Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota (Depan Rumah Dinas Dandim 0313/KPR) Kabupaten Kampar 28412.

5. Berkas lamaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy.

6. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 20 s.d 26 September 2017.

7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. ***