PEKANBARU - Dengan menggunakan perahu nelayan, Ditreskrimsus Polda Riau melakukan patroli pencegahan pembalakan kayu secara ilegal atau ilegal loging.

Tim yang dipimpin Wadir Krimsus AKBP Fibri Karpiananto itu patroli di jalur sungai di Kabupaten Kampar untuk mencari indikasi adanya pelaku pembalakan kayu hutan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif mengatakan,‎ pelaksanaan patroli ini dilakukan menyusuri sungai Subayang di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. 

"Patroli pencegahan ilegal logging ini bersama Brimob Polda Riau dan Polres Kampar. Karena selama ini ada dugaan adanya aktivitas ilegal loging. Kayu hutan ditebangi dari kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling," ujar Gidion, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Gidion, tim gabungan ini menyusuri sungai Sebayang. Walau tidak menemukan adanya aktivitas perambahan hutan, namun ada titik tempat pengumpulan kayu ditemukan.

"Di Desa Gema tim kita menemukan adanya tempat pengumpulan kayu yang selama ini dihanyutkan lewat sungai. Tempat pengumpulan kayu hutan itu sudah kita petakan," kata Gidion.

Bahkan di lokasi itu juga, ditemukan sisa-sisa aktivitas pembalakan kayu di desa tersebut. Besar kemungkinan aktivitas perambahan hutan dilakukan di SM Rimbang Baling.

"Selama ini dari informasi yang kita kumpulkan, pengiriman kayu dari SM Rimbang Baling diangkut jalur sungai dan ditarik dengan kapal pompong. Namun saat tim melakukan patroli tidak menemukan adanya aktivitas tersebut," ucap Gidion.

Terpisah, Wadir Reskrismus Polda Riau AKBP Fibri menambahkan, pihaknya dalam partroli bertemu dengan kepala desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, Fibri meminta kades agar menolak kepada pelaku perambah hutan menaikkan di dermaga yang ada di desa tersebut.

"Kami minta kades setempat untuk tidak memberikan akses pintu masuk, untuk menaikkan kayu ke darat," kata Fibri.

Selama ini, kata Fibri, perambahan dari kawasan konservasi dibawa pelaku iloh untuk digergaji di Desa Teratak Bulu Kecamatan‎ Siak Hulu, Kampar.

"Kita menduga para pembalak liar selama ini dimodali pemilik sawmil (penggergajian kayu). Kita akan tetap melakukan patroli dalam rangka pencegahan," kata Fibri. (gs1)