PANGKALAN KERINCI - Operasi Yustisi penerapan kesehatan di Kabupaten Pelalawan masih terus dilakukan oleh Tim Hunter Bingal.

Kali ini, razia protokol kesehatan digelar di Kecamatan Kuala Kampar dipusatkan di Kelurahan Teluk Dalam, Senin (26/10/2020).

"Sebanyak 10 orang terjaring razia karena tidak mengunakan masker," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar kepada GoRiau.

Giat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. Hasil giat yang digelar di Kuala Kampar, lanjutnya menjelaskan, sebanyak 10 orang terjaring.

"Dari 10 pelanggar ini, seluruhnya memilih untuk menjalani sanksi sosial," pungkas Abu Bakar. ***