PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polres Rokan Hulu, Sabtu (25/10/2014) pukul 23.30 Wib, berhasil menjaring satu pemilik dan delapan pelayan kafe di Wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Pernyataan ini disampaikan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Pasir Pangaraian, Senin (27/10/2014). Operasi yang dilaksanakan terkait razia Pekat dengan melibatkan 10 personil Polri yang dipimpin Kapolsek Ujung Batu.

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi cafe milik Yuli di Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu dan di cafe tersebut ditemukan satu orang pemilik dan delapan orang pelayan cafe. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke kedai tuak milik Amad Jais alias Ucok di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu dan di sana ditemukan satu pemilik kedai dan tujuh orang pengunjung.

''Terhadap pemilik cafe dan pelayan cafe tersebut dilakukan pendataan, mereka pun telah membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktifitas di cafe tersebut,'' ujar Kapolres.

Ditambahkan Pitoyo Agung Yuwono, untuk pemilik kedai tuak, juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengaktifkan hal-hal yang negatif di kedai tuak tersebut dan bersedia menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. (ram)