SIAK SRI INDRAPURA - Seorang istri di Kabupaten Siak, Riau mengaku tak menyesal setelah suami keduanya tewas akibat dianiaya oleh dua orang pria yang dibayarnya hanya dengan Rp 50 ribu per orang.

Hal itu diungkapkan wanita berinisial SS, dalang dari penganiayaan Marison Simaremare (47) saat konferensi pers, Rabu (4/9/2019). Penganiayaan itu dipicu karena SS sakit hati, sering dimarahi oleh korban.

"Niatnya hanya ingin dia lumpuh saja, agar tidak bisa berjalan lagi. Tetapi karena gelap, dua orang yang saya suruh ini tidak nampak memukuli bagian tubuh dia (korban). Saya puas, sakit hati saya terlampiaskan," kata SS kepada wartawan.

Tidak hanya itu saja, SS juga menceritakan bagaimana perlakuan korban sejak menikahinya selama dua tahun. Hampir sekali 2 migggu mereka ribut hanya karena masalah anak saja.

Dimana korban tidak mengizinkan SS melihat anak kandungnya dari pernikahan dengan suami pertamanya. Padahal SS juga telaten dan baik dalam mengurus enam orang anak kandung korban dari pernikahannya terdahulu.

"Anak-anaknya masih kecil, yang paling kecil itu usia 4 tahun saya urus dengan baik. Ketika saya mau lihat anak saya di rumah saya yang lama, dia tidak mau mengantarkan saya dan melarang sambil marah-marah bahkan mengancam akan mencari perempuan lain yang lebih baik dari saya," kata SS.

Peristiwa yang menewaskan Marison itu, Sabtu (31/9/2019) sekira pukul 00.30 WIB. Korban ditemukan oleh saksi di KM 6 Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dengan kondisi korban mengalami Luka berat.

Setelah dilakukan tindakan medis di Puskesmas Sungai Apit, kemudian pukul 07.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Akibat luka parah di bagian Kepala dan Kaki.

"Dua orang yang membantu SS melakukan penganiayaan ini berinisial RM dan AH. Korban sempat melarikan diri setelah dipukuli pelaku, namun terjatuh di dekat parit," kata Wakapolres Siak, Kompol Abdullah Hadiri didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda M. Fadlillah, S.T.r.K.

Wakapolres menyebutkan, SS ditangkap setelah dua pelaku bayarannya ditangkap lebih dulu. "Dari pengakuan kedua pelaku, mereka disuruh istri korban untuk menganiaya korban," katanya lagi. ***