SIAK - Diduga sudah ketergantungan dengan narkotika jenis sabu, MR, warga Duri, Desa Bumbung, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau nekat mencuri uang. Atas perbuatannya yang kemudian diketahui warga setempat, ia berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Mandau, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, MR saat diamanakan warga langsung mengakui perbuatannya yang mencuri uang Rp1.700.000. Kemudian, ia juga mengaku uang hasil curian itu sudah habis karena digunakan untuk membeli narkotika.

"Dari pengakuannya tadi, tim turun ke lokasi yang disebutkan oleh yersamgka. Dan anggota menemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4.55 gram di bawah pohon sawit," kata Kompol Arvin, Kamis (1/4/2021) kepada GoRiau.com.

Dari hasil penyelidikan di Polsek Mandau, tersangka mengakui membeli Narkotika jenis sabu dari seseorang yang ia kenal bernama *A* (DPO) dengan harga Rp 800.000,-. Hanya saja tersangka tidak mengetahui alamat rumahnya dan biasanya membeli barang tersebut lewat pertemuan atau duduk di Simpang Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Ini akan kita kembangkan terus dengan mencari pengedar narkotika ini. Kita harus bergerak cepat untuk memberantas pengedar-pengedar narkotika ini agar tidak merusak generasi muda ini," sebutnya. ***