PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan, mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak memberlakukan Tunjangan Saat Lebaran (Tusla). Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Dishubkominfo dengan Perusahaan Otobus (PO) melalui rapat yang dilakukan pada Kamis (17/7/2014) kemarin.

"Tidak ada lagi ada alasan menaikan ongkos atau tusla. Tarif angkutan harus sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah, sesuai dengan peraturan,"terang Kadishubkominfo Pelalawan, Tengku Ridwan, Jumat (18/7/2014).

Dikatakanya, dalam rapat bersama kemarin, juga membahas mengenai angkutan lebaran, mulai dari kesiapan pengusaha dalam mengantisipasi membludaknya penumpang, kelayakan kendaraan, sampai supir pengemudi.

"Intinya, kita sudah siap untuk menyambut musim mudik lebaran tahun ini,"tandasnya.(rkn)