JAKARTA - Anggota Komisi VIII fraksi partai NasDem DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) I, Lisda Hendrajoni, menyampaikan sejumlah catatan kritis kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait program-program bantuan sosial (bansos).

Di antara catatan kritis yang disampaikan Lisda, mengenai perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun pendamping program PKH (Program Keluarga Harapan).

"Mulai dari penyeleksian, dan juga kesejahteraan mereka. Dan perlu juga ada evaluasi dan rolling, jangan sampai dia 12 tahun bertugas di situ," kata Lisda saat hadir secara fisik dalam rapat Komisi bersama Kemensos RI di Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2020).

Selanjutnya, Lisda menyoroti soal e-Warong. Kata Lisda, "e-Warong ini apakah betul bisa dipastikan sebagai pihak yang berhak mencairkan dana (bansos non tunai, red) tersebut. Ataukah ada oknum-oknum yang bermain di sana? Ini perlu penelusuran lebih dalam,".

Dalam kesempatan rapat yang dihadiri secara fisik oleh mensos RI Tri Rismaharini itu, Lisda juga mengkritisi target Kemensos untuk mengeluarkan peserta program PKH dengan mendorong kemandirian ekonomi peserta PKH.

"Saya agak kurang setuju kalau dibilang target. Karena kalau kita baru bicara program tersebut hari ini dan tahun ini juga mereka harus dikeluarkan, apakah mereka sudah sanggup atau cukup mandiri? Jadi kalau program itu baru ada hari ini, mungkin baru bisa kita lihat (capaiannya, red) di tiga tahun atau lima tahun ke depan. Jadi mereka harus tetap mendapat perhatian sampai mereka betul-betul bisa mandiri," kata Lisda.

Jauh lebih mendasar dari itu menurut Lisda, adalah persoalan data dan kuota bantuan PKH. Lisda pun mengungkap fakta yang Ia temukan, bahwa di dapilnya, dari 500 lansia dan disabilitas yang ada, kuota PKH hanya untuk 57 orang.

"Saya berharap di era Bu Risma hal-hal seperti ini dapat diperbaiki," ujar Lisda.

Contoh fakta lain mengenai PKH, lanjut Lisda, seorang anak yatim piatu dari orang tua yang penerima PKH malah tidak mendapat bantuan bahkan dari PKH itu sendiri.

"Harusnya Ia dapat lebih karna Ia yatim piatu, tapi ini malah PKH-nya terputus," ungkap Lisda.

Selanjutnya, Lisda juga mendorong agar Kemensos mendirikan rumah-rumah singgah di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk menampung orang-orang jompo.

"Sebagai harapan terakhir saya, saya berharap kita bisa terus meningkatkan sinergi antara legislatif (Komisi VIII DPR RI) dengan Kementerian Sosial RI terkait dengan koordinasi di dalam menjalankan program-program sosial untuk masyarakat," pungkas Lisda.***