PEKANBARU- Ditlantas Polda Riau mulai hari ini melaksanakan razia bersandikan Operasi Zebra Muara Takus 2019. Berikut delapan target dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019.

Dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan ini, Polda Riau mengerahkan sebanyak 320 personel dari Ditlantas Polda Riau, serta personel dari POM TNI, Dishub dan instansi terkait lainnya. Razia ini akan digelar oleh seluruh jajaran Polres yang ada di Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, operasi zebra muara takus 2019 ini bertujuan untuk menimbulkan rasa kesadaran diri masyarat bahwa tertib berlalulintas bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain.

"Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas. Masyarakat bertingkah laku baik di area publik dan melindungi masyarakat dari kecelakaan fatal yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolda Riau usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Riau, Rabu (23/10/2019).

Tidak hanya masyarakat yang akan ditindak saat melakukan pelanggaran saat berlalulintas, bahkan apabila ada anggota TNI yang melanggar juga akan ditindak oleh POM TNI. Karena pada saat ini tim operasi zebra muara takus 2019 adalah tim yang dikolaborasikan untuk memaksimalkan proses penegakan hukumnya.

"Kita ingin kolaborasi dalam proses penegakan hukum agar masyarakat paham bahwa dalam berlalu lintas harus mematuhi beberapa aturan dan undang-undang. Apabila anggota TNI melanggar maka POM akan melakukan penindakan apabila masyarakat melanggar maka kita yang menindak agar semua paham di mata hukum kita semua sama," pungkasnya.

Berikut yang menjadi target petugas pada saat gelar razia operasi zebra muara takus 2019. Pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm dan safety belt (sabuk pengaman) untuk pengemudi mobil.

Kemudian pengguna kendaraan melebihi batas kecepatan serta mabuk saat berkendara, pengguna kendaraan yang melawan arus serta rambu lalu lintas, dan terakhiradministrasi kendaraan harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan.***