PEKANBARU - Polresta Peknbaru akan mulai melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang akan berlangsung 14 hari atau mulai hari Senin (25/10/2020) hingga hari Selasa (8/11/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menyampaikan, dalam operasi ini, pihaknya akan melakukan penindakan hukum apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas dan protokol kesehatan.

Meski demikian, pelaksanaannya akan mengedepankan sisi humanisme kepada masyarakat namun masyarakat juga diminta untuk memahami dan dapat mematuhi peraturan yang sudah ada.

''Ya kita akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 mulai besok hari Senin. Adapun yang menjadi target operasi adalah kedisiplinan masyarakat mematuhi peraturan berlalulintas dan protokol kesehatan Covid-19,'' kata Nandang kepada GoRiau.com, Minggu (25/10/2020) sore.

Terpisah Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka putra, juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya akan mengedepankan operasi kemanusiaan dengan tetap mengayomi masyarakat.

"Untuk pelanggar Lalulintas ada tiga prioritas, pertama tidak menggunakan helm, melawan arus dan safety belt. Sedangkan pelanggaran protokol kesehatan, fokus pada penggunaan masker," terang Emil. ***