PEKANBARU, GORIAU.COM - Janji Pemprov Riau untuk memasang striker khusus larangan mengisi premium untuk seluruh mobil dinas yang ada di lingkungan kerjanya ternyata tak terbukti. Akibatnya, beberapa mobil dinas berplat merah masih mengisi BBM premium, khususnya pada malam hari dimana SPBU sudah mulai sepi.

Direktur Eksekutif Badan Advokasi Publik Riau (BAPR) M Rawa El Amady, Senin (18/2/2013) mengatakan, dirinya mendapatkan laporan hingga saat ini masih ada mobil dinas Pemprov Riau yang ''curi-curi'' mengisi premium. Berdasarkan laporan, mereka mengisi premium pada malam hari atau kondisi sepi.

''Pemprov sudah berjanji akan memasang stiker Senin ini, tapi kenyataannya tidak terlaksana. Sementara ada beberapa mobil dinas yang ternyata masih mengisi BBM dengan premium. Seharusnya, ada atau tidak stiker, mereka sudah harus mengisi dengan Pertamax karena pengumuman itu sudah menyeluruh dan tersebar luas di media massa,'' ujarnya.

Rawa juga menegaskan, dengan tidak adanya kejelasan aturan dari Pemprov Riau, tentu sangat disesalkan. Sebab, Pemprov Riau terkesan membiarkan hak masyarakat dirampas pemerintah.

Oleh karena itu, ia juga minta ketegasan Gubenur Riau mengeluarkan kebijakan larangan tersebut. "Gubenur Riau harus berani terbitkan surat larangan. Karena menggunakan BBM subsidi tidak dibenarkan untuk mobil dinas," katanya. (rdi)