DURI - Polsek Mandau menangkap 5 orang warga Duri yang terbukti memiliki narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi di jalan Lintas Duri Dumai, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (11/1/2021) siang sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Haryadi mengatakan penangkapan 5 orang warga Bathin Solapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK.

"Kelima tersangka ini diantaranya, FN (28), AW (47), SN (38), CA (23), S (39). Dari 5 ini, 2 diantaranya perempuan yaitu SN dan S. Dari pengakuan FN, dia mendapatkan Sabu dari AW. Setelah dilakukan pengembangan, AW berhasil ditangkap, termasuk juga 3 orang lainnya," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada GoRiau.com, Selasa (12/1/2021).

Kapolsek Mandau menjelaskan, barang bukti yang dikumpulkan dari kelima orang ini diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 0.2 gram dari FN, 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3.9 gram dari AW, 4 butir diduga Extaci warna Hijau merek LV dari AW, 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 188,3 gram dan 99 butir ekstasi serta uang Rp 865 ribu dari SN.

"Jadi kelima tersangka ini ada keterkaitan, sedangkan ke perempuan berinisial S ini saat kita melakukan penangkapan terhadap FN, dia berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu tersebut dari jendela," kata Kapolsek.

Kini kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mandau. Sebab masih terus dikembangkan, sumber narkotika itu dari mana mereka peroleh awalnya.

"Kepada masyarakat kembali kami ingatkan untuk tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba, jaga anak, saudara dan keluarga kita semua dari barang haram itu," kata Kompol Arvin Hariyadi. ***