AKSI unjuk rasa pengungsi Rohingya di kawasan Bandar Serai, Pekanbaru, pada Januari 2026 ini, bukan sekadar teriakan soal perut yang lapar. Dari kacamata Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), fenomena ini adalah sinyal peringatan tentang adanya "kebocoran" dalam tata kelola ruang sosial di kota kita.

Berdasarkan data Kesbangpol Provinsi Riau, saat ini terdapat sekitar 916 pengungsi luar negeri yang tersebar di delapan akomodasi di Pekanbaru. Ketika angka ini terus dinamis di tengah keterbatasan infrastruktur kota, kita harus bertanya: di mana posisi kebijakan spasial kita?

Pekanbaru memiliki beban daya dukung lingkungan yang berat. Kehadiran pengungsi tanpa perencanaan zonasi yang matang ibarat menanam duri dalam daging. Jika tidak dikelola dengan presisi, ia akan menjadi bom waktu konflik sosial yang merusak marwah kota.

Redesain Zonasi: Mandat Perpres 125 Tahun 2016

Secara regulasi, penanganan pengungsi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Pasal 26 secara eksplisit menyebutkan bahwa penampungan harus memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Namun, secara teoritis PWK, penempatan pengungsi di area yang bersinggungan langsung dengan pusat aktivitas ekonomi padat atau pemukiman warga lokal seringkali mengabaikan aspek social sustainability. Kita butuh evaluasi zonasi. Pemerintah Daerah harus memastikan lokasi akomodasi tidak mengokupasi ruang publik yang menjadi hak warga lokal, sebagaimana diatur dalam pedoman pemanfaatan ruang di Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW.

Beban Infrastruktur dan Fasilitas Sosial

Tuntutan pengungsi akan akses pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar manusia, namun secara teknis perencanaan, ini menjadi beban tambahan bagi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Berdasarkan keluhan pengungsi, bantuan sebesar Rp1,05 juta per individu hingga Rp2,3 juta per keluarga dirasa tidak mencukupi untuk biaya hidup sekaligus akses layanan publik.

Kita tidak bisa membiarkan puskesmas atau sekolah yang sudah over-capacity melayani warga tempatan ditambah bebannya tanpa ada kompensasi infrastruktur. Solusi cerdasnya adalah pembangunan fasilitas satelit atau penguatan layanan di titik pengungsian yang dibiayai oleh IOM dan UNHCR. Dimana IOM : International Organization for Migration (Organisasi Internasional untuk Migrasi). Sedangkan UNHCR: United Nations High Commissioner for Refugees (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi). Dengan begitu, hak pengungsi terpenuhi tanpa harus memicu "rebutan" layanan dengan warga Pekanbaru yang sudah taat membayar pajak dan retribusi.

Mobilitas dan Mitigasi Konflik Ruang

Keluhan mengenai biaya transportasi menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara lokasi hunian dengan pusat layanan. Dalam konsep PWK, setiap hunian harus memiliki aksesibilitas yang terjangkau. Namun, alih-alih memberikan uang saku tambahan, IOM seharusnya menyediakan sistem transportasi internal yang terintegrasi di bawah pengawasan ketat.

Langkah mediasi yang dilakukan Kesbangpol Riau harus berpijak pada mitigasi konflik ruang. Jangan sampai ada keputusan di atas kertas yang mengabaikan suara akar rumput. Partisipasi masyarakat lokal dalam menentukan batas-batas aktivitas pengungsi sangat diperlukan agar tidak terjadi gesekan di ruang jalan raya atau pusat keramaian.

Menjaga Marwah Kota

Kita adalah bangsa yang beradab, namun kemanusiaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan tata ruang kota menjadi semrawut. Kota Pekanbaru punya aturan main yang tertuang dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Pemerintah tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran. IOM dan UNHCR harus berkontribusi nyata dalam penguatan infrastruktur kota yang terdampak. Jangan sampai niat kita menjamu tamu, justru membuat tuan rumah merasa terasing di rumahnya sendiri. Mari kita tata kembali, demi kemanusiaan yang terukur dan kota yang tetap teratur.

Selamat bertugas Walikota muda. Saatnya kita berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Provinsi dan Pusat Republik Indonesia bahkan dengan dunia internasional, karena Kota Metropolitan Pekanbaru sudah menjelma menjadi Kota Dunia. Maka tak bisa perangai tradisional dan kampungan kita tampilkan di teras terdepan provinsi kaya tapi miskin ini. ***

Dr Mardianto Manan, MT, IAP adalah Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau (UIR), tinggal di Pekanbaru.