JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan melakukan "bersih-bersih" di lingkungan Komisi V DPR periode 2019–2024. Langkah ini merupakan pengembangan dari penetapan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Lembaga antirasuah ini tengah membidik peran anggota dewan lainnya yang diduga ikut mencicipi aliran dana haram dari berbagai proyek jalur kereta api. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri setiap petunjuk yang muncul dari hasil pemeriksaan Sudewo.
“Ini masih akan terus kami telusuri. Dari Saudara SDW (Sudewo) ini, kami juga bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” tegas Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Penyidikan tidak hanya berhenti pada pembuktian peran fisik, namun menyasar ke mana saja uang suap tersebut mengalir. Budi menyebut KPK membuka peluang lebar untuk memanggil para legislator yang namanya santer disebut dalam fakta persidangan sebelumnya.
Tercatat ada 19 nama pimpinan dan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 dari lintas fraksi yang diduga terseret dalam pusaran ini. Mereka di antaranya adalah Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, Sudewo, Novita Wijayanti, Sumail Abdullah, Ali Mufthi, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Sofyan Ali, Mochamad Herviano Widyatama, Sukur H. Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, Sarce Bandaso Tandiasik, Fadholi, dan Sri Wahyuni.
KPK memastikan akan memanggil para wakil rakyat tersebut jika keterangannya mendesak bagi penyidikan. “Pemanggilan saksi tentu berdasarkan kebutuhan penyidik, didalami dari informasi atau bukti awal,” tambah Budi.
Nama Sudewo sendiri menjadi sorotan tajam setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus lain di perangkat desa pada Selasa (20/1/2026). Namun, pada hari yang sama, KPK langsung mengumumkan kenaikan status penyidikan bagi Sudewo dalam skandal DJKA.
Dalam catatan hukum, Sudewo disinyalir menerima commitment fee sebesar Rp720 juta terkait proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah, termasuk kawasan Solo Balapan. Bahkan, tim jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp3 miliar dari tangan Sudewo yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung ini. ***


