PEKANBARU, GORIAU.COM - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengklaim bahwa salah satu kendala yang membuatnya tidak bisa menandatangani Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau karena telah ditetapkannya seluruh menteri sebagai pejabat demisioner.

Dalam pernyataannya tersebut, Menhut dikatakan tidak lagi bisa mengeluarkan kebijakan dan keputusan stragtegis jelang pemerintahan baru nantinya. Termasuk melakukan penandatanganan RTRW Provinsi Riau.

Hal ini dibantah keras oleh Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun. Dimana saat bertemu Menteri Koordinasi dan Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) RI, Agung Laksono, di Batam, Kepulauan Riau pada acara MTQ Nasional, beberapa waktu lalu, Agung membantah jika semua menteri sudah demisioner.

"Saya ketemu Pak Agung, itu tidak ada katanya," terang Gubri, saat melakukan silaturahmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kamis (12/6/2014).

Dimana berdasarkan pertemuan perwakilan Pemprov Riau dengan Kemenhut terakhir, disebutkan Menhut bahwa semua menteri di kabinet Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak diperbolehkan lagi mengeluarkan kebijakan atau keputusan strategis.

Sementara saat bertemu dengan Menko Kesra, Agung Laksono di Batam, Kepulauan Riau, dirinya membantah hal tersebut. Dimana semua menteri tidak ada yang demisioner.***