PEKANBARU - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari ini, Rabu (17/4/2019) menemui sejumlah kendala. Diantaranya ialah banyaknya masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikarenakan banyaknya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Jumlah surat suara kan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi karena jumlah DPK cukup tinggi, makanya kekurangan," jelas Anton melalui sambungan telepon selulernya kepada GoRiau.com.

Karena itu, lanjutnya, masyarakat yang belum menggunakan hak suaranya, diharuskan pindah lokasi memilih ke TPS terdekat yang kelebihan surat suara.

"Berdasarkan kesepakatan kita dengan Bawaslu, kan ada TPS yang surat suaranya masih tersisa, nah yang belum memilih tadi akan diarahkan kesana. Batas pendaftarannya tadi pukul 13.00 WIB, kemudian dilakukan pemilihan ulang," jelasnya lagi.

Senada dengan penjelasan Anton, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, bahwa kurangnya surat suara di sejumlah daerah ini dikarenakan membludaknya jumlah pemilih yang termasuk kategori DPK.

Di mana, DPK merupakan pemilih yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Pemilih ini tetap dapat bisa mencoblos dengan membawa dan menunjukkan e-KTP maupun suket ke TPS.

Namun pemilih ini hanya dapat mencoblos di TPS yang berada di RT/RW sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP atau Suket. Suket yang digunakan juga haruslah suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil sebagai bukti perekaman KTP elektronik.

"Surat suara kurang itu karena banyak pemilih DPK. Pemilih DPK banyak karena banyak yang tak masuk DPT. Itu konsekuensi dari banyaknya DPK," kata pria yang akrab disapa Nugie ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, baru jam 12.20 WIB, surat suara di TPS Taman Arengka Indah, Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau sudah habis, akibatnya puluhan warga tak bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.

Pantauan GoRiau.com di lokasi, Rabu (17/4/2019) suasana sempat heboh karena panitia harus menghentikan penerimaan pendaftaran karena sudah kehabisan kertas suara.

''Mohon maaf kepada warga karena kami tidak dapat menerima pendaftaran lagi berhubung kertas suara habis,'' ujar Yulizar, panitia pemilihan.

Berdasarkan keterangan panitia di TPS 39, jumlah warga di RT 001/RW 011 Taman Arengka Indah yang memiliki hak pilih berjumlah 225 orang, tapi surat suara yang diterima panitia hanya 151 surat suara.

Di Komplek Taman Arengka Indah terdapat dua TPS, satu lagi TPS 38. Di TPS 38 jumlah surat suara juga kurang namun tidak sebanyak di TPS 39. ***