PEKANBARU- Aksi demo di Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, terus berlanjut di mana masyarakat menuntut agar PT SBAL mengembalikan 1.500 hektare tanah ulayat yang diduga diambil secara paksa.

Anton, seorang pengurus Persatuan Koto Aman Menggugat (PEKAM), menceritakan kondisi pada saat warga menggelar aksi di jalan masuk menuju PT SBAL tepatnya di Nanjak, Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat terjadi bentrok antara warga dan petugas kepolisian yang mengamankan di aksi demo disana.

Anton menceritakan, warga yang melakukan aksi demo sudah mendirikan tenda selama tiga bulan di jalan masuk PT SBAL. Pada hari Jumat, (12/7/2019), datang dua peleton Brimob dari Polda Riau untuk pengamanan massa.

Kemudian pada tanggal 16 Juli 2019 sekitar pukul 08.30 WIB, ada warga yang hendak melintas di jalan tersebut tapi dimintai KTP oleh petugas Brimob sehingga terjadi perdebatan antara petugas dengan warga.

"Tidak berapa lama terjadi perdebatan dua warga diamankan oleh petugas Brimob. Itulah awalnya masyarakat menjadi marah," ujar Anton kepada GoRiau.com, Kamis (18/7/3/2019).

Anton mengatakan tidak mengetahui sebab dua rekannya di tahan oleh pihak Brimob. Bahkan pada setelah perdebatan terjadi ada insiden kekerasan yang dilakukan pihak petugas kepolisian.

"Setelah itu teman kami ada yang dipukul Brimob atas nama Joni Saputra, dia mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya dan sudah diperiksa di rumah sakit, tidak hanya itu malah ada yang mengancam akan menembak. Kami masyarakat sangat menyayangkan itu,hadirnya polisi ini seharusnya memberi keamanan dan kenyamanan bukannya memberikan tekanan pada masyarakat," keluh Anton.

Terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membantah adanya kerusuhan padasaat penanaman di Desa Koto Aman.

"Tidak ada kerusuhan kalau ada yang bilang kerusuhan itu Hoax dan tidak ada pemukulan. Kalau ada korban yang merasa di pukul silahkan melapor," tegas Sunarto kepada GoRiau.com.***