PEKANBARU, GORIAU.COM - Belasan pedemo yang tergabung dalam Anti Rindak Korupsi (Antak) Riau menggelar aksi di Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau, Kamis (29/1/2015).

Massa menuntut agar mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan program penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning tahun anggaran 2014 dan beberapa lembaga penelitian lainnya.

Program itu diduga ada indikasi penyimpangan aliran dana pada program swakelola dari Balitbang Provinsi Riau.

Penyimpangan tersebut diantaranya, adanya dugaan mark-up untuk proyek tersebut, kemudian hasil pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, antara pelaksanaan penelitian tidak sama dengan lembaga penelitiannya, item pekerjaannya juga diduga fiktif dan banyak lainnya.

Dalam pernyataan sikapnya, pedemo mendesak lembaga hukum dalam hal Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Diantaranya Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau), Imam Sukendar (KPA dari Balitbang, Drs Suhendri (KPA Balitbang Riau), Dra Linawati (Kasubag Perencanaan Balitbang Riau), Dra GWR Riche Wiliyati (Staf Balitbang, selaku Perencanaan Anggaran kegiatan penelitian 2014), Prof Syafrani (Rektor Unilak), Dr Ervayendri (Ketua LPPM Unilak), dan sejumlah peneliti pelaksana termasuk UMRI.

Kasipenkum Kejati Riau, Mukhzan SH MH, mengaku telah menerima laporan atau penyataan sikap pedemo, dalam kasus tersebut, "Kita akan tindak lanjuti jika terbukti ada indikasi," katanya.***