PEKANBARU - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Marwan Yohanis, kembali menyampaikan interupsi nya terkait protes pelaksanaan rapat yang masih dilaksanakan secara virtual, padahal kegiatan kedewanan lain dilaksanakan dengan normal.

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menjawab bahwa semua anggota diberikan kebebasan untuk menghadiri rapat secara virtual atau fisik. Bagi yang hadir virtual tetap akan diakomodir hak bersuaranya dengan menghubungi admin atau pimpinan rapat.

Mekanisme rapat seperti ini, lanjut Hardianto,  merupakan hasil keputusan rapat pimpinan yang diwakilkan oleh masing-masing Ketua Fraksi yang ada di DPRD Riau.

Usai paripurna, kepada wartawan, Marwan menjelaskan bahwa dia mengakui sudah mengetahui mekanisme rapat ini, namun dia hanya meragukan keabsahan rapat karena anggota yang hadir virtual cenderung pasif dan tidak bersuara.

"Sekolah sudah dibuka, rapat-rapat di komisi sudah dilaksanakan, kalau memang pertimbangan pandemi, ya harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan, kalau misalnya kapasitas 150 orang, ya yang hadir rapat fisik 50 persen, 25 orang harus dari unsur Anggota DPRD Riau," Rabu (24/11/2021).

Kehadiran fisik ini, menurut Marwan, sangat penting sebab ada kepala dinas atau yang mewakili untuk mendengarkan hasil keputusan rapat tersebut. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran bahwa rapat itu cacat hukum.

"Sekarang kan kita tidak tahu apakah yang hadir virtual setuju? Karena mereka tidak bicara. Kalau sekedar kuorum, iya kuorum. Yang saya pertanyakan, dasar pimpinan memutuskan rapat bisa dihadiri virtual itu apa? Karena kegiatan lain sudah normal, nah ini yang belum saya dapatkan jawabannya," tegasnya. ***