BANGKINANG - Satu persatu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kampar, Riau diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan tadi siang, mantan Kepala Bappeda Kampar yang sekarang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar, Azwan juga dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang.

Dari pantauan GoRiau.com, Kamis (5/9/2019) sekira pukul 13.40 WIB, selain Azwan, mantan Sekretaris PUPR, Zaini Dahlan juga dimintai keterangannya. Ia masuk ke ruangan pemeriksaan tidak beberapa menit setelah Azwan masuk.

Sebelumnya Azwan menyebutkan kepada GoRiau.com, bahwa pemeriksaan oleh KPK itu hal biasa. "Yang namanya pejabat diperiksa itu hal biasa. Karena saya kan pejabat. Yang penting kita tak ikut," ungkapnya.

Karena menurut Azwan, yang namanya Bappeda memiliki tugas dan fungsi sebagai bidang perencanaan dan pengkajian. "Namanya perencanaan, tentu ditanya-tanyanya," ujarnya.

Dalam kasus ini, pada 14 Maret 2019 lalu, KPK telah menetapkan ADN sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta. ADN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp132 miliar ini. ***