SELATPANJANG - Dua pemuda di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau diciduk aparat kepolisian Polsek Tebingtinggi atas dugaan tindak pidana pencurian di rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Meranti.

Kedua terduga pelaku berinisial IS (23) alias Ijal warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi dan BA (22) alias Oceng warga Jalan Pembangunan III, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Kedua pemuda tersebut berhasil membawa satu unit mesin Genset, namun sayang aksi keduanya terekam CCTV yang ada di rumah milik Ardath yang beralamat di Jalan Pramuka, Selatpanjang.

Melihat rumahnya dimasuki maling, Ardath langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tebingtinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan dan memburu tersangka.

Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH mengatakan dirinya memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.H dan anggota untuk mengejar pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumahnya masing-masing.

"Dengan bukti yang kuat melalui rekaman CCTV tim Polsek Tebingtinggi langsung membawa kedua pelaku tersebut ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Aguslan, Minggu (19/1/2020).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit genset warna kuning kombinasi hitam, satu buah CD rekaman CCTV, satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam kombinasi merah dan beberapa helai baju lainnya.***