JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.

Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).

Untuk diketahui, Polda Riau membekuk tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

Satu pelaku merupakan oknum anggota polisi berpangkat Kompol IZ. IZ diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Penangkapan para tersangka pun cukup dramatis di Jumat malam itu. Anggota polisi sempat melakukan kejar-kejaran menggunakan mobil dengan para pelaku.

Hingga akhirnya, mobil yang dipakai para pelaku tak dapat menghindari kejaran polisi. Sehingga ditangkap di Jalan Soekarno Hatta.

Salah seorang pelaku yakni Kompol IZ, mencoba melawan petugas dan melarikan diri ketika ingin ditangkap. Hingga akhirnya timah panas pun diberikan kepada Kompol IZ dibagian kakinya.

Maka dari itu, Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain dengan narkoba. Apalagi, turut terlibat dalam sindikat narkoba.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir, hukumannya mati," tegas Argo.

Adapun proses pemecatan Kompol IZ pun kini hanya tinggal menunggu waktu. Kata Argo, Kompol OZ akan resmi dipecat sebagai anggota Polri sampai menunggu vonis persidangan.

"Kami tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutup Argo.***