PANGKALAN KERINCI - Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE menyayangkan adanya lima proyek yang berpotensi putus kontrak lantaran kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.

Apalagi, proyek-proyek tersebut adalah proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga hal itu sangat merugikan masyarakat.

"Ada 5 proyek besar diperkirakan tak selesai, itu bukti pemerintah gagal," ujar Syafrizal.

Dikatakannya, rakyat sudah memberikan anggaran melalui DPRD, namun proyek tidak dilaksanakan dengan baik. Sementara disisi lain maayarakat membutuhkan sarana dan prasarana penunjang.

"Padahal itu adalah proyek strategis, proyek yang sangat dinantikan dan dibutuhakan oleh masyarakat banyak. Salah satunya jembatan," tandas Syafrizal.

Politisi PDIP ini menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

"Kita sudah berkirim surat ke pemerintah agar bersegera menyampaikan KUA-PPAS yang utuh bukan sepotong-sepotong alias tidak lengkap. Apa yang akan dihahas jika tidak lengkap," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada kepala daerah agar menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus penganggaran APBD 2021. "Jadi, bukan malah mengikuti aktivitas pimpinannya kemana-mana," papar Syafrizal.

Diberitakan GoRiau sebelumnya, 5 proyek milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan berpotensi putus kontrak lantaran tidak selesai hingga 15 Desember 2020.

Lima proyek yang masuk dalam masa riskan tersebut adalah, pertama proyek rehab gedung DPRD Pelalawan. Progres pekerjaan masih 15 persen dari nimai kontrak Rp 2,1 miliar dengan waktu pengerjaan 120 hari.

Kedua proyek pembangunan jembatan Sungai Kapojan Kecamatan Bunut dengan nilai kontrak Rp 8,1 miliar. Progres pekerjaan baru tiang pancang dan turap jalan ke jembatan.

Ketiga, proyek pembangunan jembatan Desa Trimulya Jaya Kecamatan Ukui dengan nilai kontrak Rp 6,1. Masih proses pemasantan tiang pancang.

Keempat, proyek semenisasi di Kecamatan Kuala Kampar dengan nai kontrak Rp 3,3 miliar. Progres pekerjaan baru 51 persen.

Kelima, paket proyek Puskesmas rawat inap di Kecamatan Kuala Kampar dengan nilai kontrak Rp 10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Bobot pekerjaan baru 61 persen.

Lima proyek tersebut adalah rehab gedung DPRD Pelalawan, pembangunan jembatan Sungai Kapojan, Kecamatan Bunut.

Kemudian pembangunan jembatan Desa Trimulya Jaya Kecamatan Ukui, semenisasi di Kecamatan Kuala Kampar dan paket proyek Puskesmas rawat inap di Kecamatan Kuala Kampar.

Adanya lima proyek yang berpotensi tak selesai akhir tahun ini, terungkap pada rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan dipimpin Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (21/10/2020). ***