DUMAI - Sempat melakukan pengejaran selama satu jam, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Bersaudara yang diduga membawa barang ilegal.

Penangkapan kapal KM Bersaudara 289 tersebut dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel (P) Wahyu Dili Yuda Hadianto, berawal dari informasi inetelijen pihaknya.

Danlanal menyebutkan, informasi tersebut didapatkannya pada hari Kamis 11 April 2019, dimana terdapat sebuah kapal yang berangkat dari Selat Panjang Kabupaten Meranti membawa sejumlah barang ilegal menuju ke Kota Pekanbaru, Riau.

"Kapal ini berhasil kita amankan pada Jumaat 12 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB diperairan Sungai Siak, Kabupaten Siak tanpa ada perlawanan, dimana sebelumnya kita sempat melakukan pengejaran selama satu jam," kata Kolonel (P) Wahyu Dili Yuda Hadianto, Sabtu (13/4/2019).

Setelah kapal berhasil dihentikan, pihaknya melakukan penggeledahan, dan ditemui 289 Balpres, 4 koli yang berisikan sepatu, 5 ton bawang merah, dan dua ton bawang putih serta 70 kardus minuman kaleng beralkohol.

Dikatakan Danlanal, seluruh bawang ilegal tersebut diamankan dikarenakan tidak terdapat dokumen resmi dan tidak tercatat dalam manifest dalam pelayaran.

"Barang tersebut dibawa bersama dengan barang-barang berdokumen resemi, namun yang kita amankan hanya barang-barang yang tidak memiliki dokumen," katanya.

Tidak hanya barang-barang, lima orang awak kapal turut diamankan oleh pihak Danlanal Dumai, mereka dikenakan Undang-undang Pelayaran Pasal 285 Undang-undang nomor 17 tahun 2018.

Dijelaskannya juga, modus penyeludupan tersebut dilakukan antar daerah dengan dokumen dalam negeri, namun asal barang berasal dari luar negara Indonesia.

"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus penyeludupan ini," katanya mengakhiri. ***