PANGKALAN KERINCI - Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata, Syafri mengatakan, kucuran dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sebesar Rp 6,1 miliar bersumber dari APBD 2017 bukan penyertaan modal, namun proyek.

Dana yang diperuntukkan untuk pembangunan jaringan dari PLTMG Langgam Power menuju Teknopolitan hanya parkir di rekening perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi, saat ini Langgam Power telah berhenti beroperasi.

"Sebenarnya itu bukan penyertaan modal, tapi proyek," ujar Safri, dikonfirmasi GoRiau, Selasa (15/1/2019).

Diakui oleh Direktur yang belum lama dilantik ini, bahwa kucuran dana tersebut telah masuk ke rekening BUMD Tuah Sekata. "Memang uang itu sudah masuk ke kas kita," ungkapnya.

Dikatakan Safri, dirinya akan meminta agar dana tersebut agar dirubah menjadi penyertaan modal. Sebab, menurutnya dana tersebut merupakan proyek.

"Akan saya minya untuk menjadi penyertaan modal. Kita minta agar itu dapat disempurnakan menjadi penyertaan modal," paparnya.

Sebelumnya, penyertaan modal senilai Rp 6,1 miliar ini mendapat sorotan dari kalangan di DPRD Pelalawan. Pasalnya, dana yang dikucurkan tersebut tidak dikelola oleh BUMD Tuah Sekata. ***