PEKANBARU - Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato (KTMHLM) Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi unjuk rasa, Rabu, (7/11/2018). Aksi tersebut digelar di beberapa lokasi seperti Mapolda Riau, DPRD Riau, dan Kantor Gubernur Riau.

Aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut agar pemerintah segera menangkap dan memenjarakan Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti dan Koperasi Sawit Maharatu Bersatu, yakni Rizal Dalimunte dan Baringin Siahaan dan Alfazer dan Suwandi. Kemudian, membatalkan SKT yang terbit di areal hutan lindung Sei Mahato Rokan Hulu.

Beberapa tunutan lainnya, yakni menyegel dan menutup PKS dia areal hutan lindung Sei Mahato. Menaangkap dan memenjarakan oknum Sat Intel Polres Rokan Hulu yang memprovokasi anggota kelompok tani reboisasi mandiri.

Selain itu, KTMHLM juga menuntut agar kawasan hutan lindung Sei Mahato Rokan Hulu segera dikembalikan fungsinya, dan menuntaskan masalah areal reboisasi dan pengrusakan tanaman reboisasi mandiri kelompok tani dihutan lindung Sei Mahato.

Mereka juga meminta agar kepala kecamatan Tambusai Utara karena belum membatalkan SKT hutan lindung Sei Mahato. Serta membatalkan segala bentuk perizinan atas nama PT. TOR Ganda yang terbit diareal hutan lindung Sei Mahato.

Tuntutan itu dimuat langsung dalam lembaran kertas secara tertulis, yang disebarkan kepada para awak media. Pihak massa ini pun akhirnya diterima oleh Komisi II DPRD Riau, saat menggelar demo di DPRD Riau. ***