PANGKALAN KERINCI -Dokumen berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapaan pasangan bupati dan wakil bupati Pelalawan terpilih resmi diserahkan kepada DPRD Pelalawan, Selasa (26/1/2021).

Pasangan Zukri-Nasarudin ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan 2020.

Dokumen itu diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi kepada Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE di Gedung DPRD Pelalawan.

Penyerahan turut disaksikan Sekretaris DPRD Pelalawan Masri, S.Pd MM dan Kepala Bagian (Kabag) Tapem, Roby Ardelino.

Selanjutnya dokumen berita acara dan SK penetapan akan diserahkan DPRD Pelalawan ke Gubernur Riau.

Sekwan DPRD Pelalawan mengatakan, setelah diterimanya SK penetapan dari KPU sejumlah persiapan akan dilakukan. Salah satunya agenda rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Rapat paripurna penetapan di DPRD Pelalawan, diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus)," kata Masri.

Terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Kabag Tapem Roby Ardelino menyampaikan, hal itu masih menunggu surat edaran dari menteri dalam negeri.

"Banyak yang bertanya. Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, kita tunggu surat Mendagri," ucapnya, kepada GoRiau.com.