BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar sinkronisasi Data Pemilih bersama partai politik dan Panwaslu Kabupaten Kampar yag dilaksanakan di aula kantor KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai No 69 Bangkinang Kota, Sabtu (10/11/2018).

Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHT-2) yang rencananya akan dilaksanakan Senin mendatang.

Hadir dalam acara rapat sinkronisasi ini Komisioner KPU Kampar Sardalis, Ahmad Dahlan dan Dahmizar, Sekretaris KPU Kampar Safrizal. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Bawasl Kampar Syawir Abdullah, Maharliman, Amin Hidayat, Wintra Yeni, dan dari partai politik Partai Garuda Hanafi, Partai Berkarya Gusti Andri, Partai Bulan Bintang Mhd. Nasir Partai PKPI Feby Hidayat.

Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan, bahwa Singkronisasi Hasil Rekapitulasi DPTHP-1 ini adalah mencocokkan data pemilih yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Partai Politik dan Bawaslu Kampar.

Oleh karena karena itu kata Dahlan sebelum DPTHP-2 ditetapkan oleh KPU Kampar, pihaknya meminta masukan dari partai Politik, dan Bawaslu Kampar terkait data pemilih ini. "Tentunya data ini di lengkapi dengan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP-Elektronik," ujarnya.

Senada dengan Dahlan, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, mengatakan bahwa Bawaslu Kampar telah merekomendasi kepada PPK untuk menghapus pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 179 orang.

"Intinya partai politik dapat memberikan masukan kepada KPU Kampar terhadap penyempurnaan DPTHP-2 tentunya dengan melengkapi dokomen kependudukan  seperti KK dan KTP-elenktronik," Jelasnya. ***