BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menghimbau seluruh pemilih di Kabupaten Kampar untuk mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) di desa masing-masing.

Himbauan itu disampaikan Ketua KPU Kampar Yatarullah dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Riau tahun 2018 KPU Kabupaten Kampar dengan partai politik, pemilih pemula, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan media massa di aula kantor KPU Kabupaten Kampar di Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang, Kamis (29/3/2018).

"Silakan masyarakat mencek daftar pemilih sementara (DPS) di PPS (panitia pemungutan suara di desa masing-masing karena sekarang DPS ini sudah ditempel. Apakah kita sudah masuk atau belum dalam DPS. Jangan sampai setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) ternyata kita belum terdaftar," ujar Yatarullah.

Memang dikatakan Yatarullah, warga negara yang tidak masuk dalam DPT masih diberikan kesempatan memilih, namun harus menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan (suket).

Ia menambahkan, banyak masyarakat tidak bisa memilih atau menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pesta demokrasi karena faktor masyarakat tersebut lengah atau berkemungkinan jauh dari kabupaten atau desa.

Akibat masyarakat yang tidak pro aktif tersebut menyebabkan ia terkendala dalam pemilu. "Hak memilih merupakan hak konstitusional dijamin Undang-undang Dasar namun ketika diberikan hak pilih wajib masuk DPT atau menunjukkan KTP elektronik atau suket. Kalau tak ada, walaupun lahir dan tinggal di Riau tak bisa memilih," tegas Yatarullah.

Ia menambahkan, saat ini KPU sedang menyampaikan pengumuman dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dari tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018. Setelah itu akan dilakukan perbaikan DPS dari tanggal 3 hingga 7 April 2018. Sedangkan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan 29 April hingga 27 Juni 2018 mendatang.

Dalam sambutannya Yatarullah juga mengatakan, Ketua KPU Kampar Yatarullah dalam sambutannya menyampaikan, sosialiasi ini bagian dan kiat KPU Kampar bagaimana caranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgubri tanggal 27 Juni 2018 nanti.

KPU Kampar kata Yatarullah menginginkan sosialisasi dilakukan secara masif di 251 desa/kelurahan dan 21 kecamatan dengan metode dan cara berbeda.

Namun diakuinya juga bahwa pihaknya kerepotan melakukan sosialisasi karena keterbatasan anggaran untuk sosialisasi. "Walaupun dengan biaya minim, sosialisasi tetap dilakukan," kata Yatarullah.

Ia mengharapkan sosialisasi juga dilakukan oleh PPS ditingkat desa dan PPK di tingkat kecamatan. "Boleh dilakukan formal, mengundang langsung maupun non formil. Ngobrol di warung kopi, wirid pengajian, kegiatan di masjid, gereja atau di tempat ibadah lainnya atau ciut-ciutan di media sosial," terangnya.

Dia berjanji KPU Kampar dan jajaran akan aktif ke bawah menemui masyarakat. "Ada program sehari berdialog dengan masyarakat. Akan dibuat masif di 251 desa dan kecamatan. Masih menunggu anggaran, karena anggaran dari provinsi," kata Yatarullah.

Peningkatan partisipasi pemilih menjadi perhatian KPU Kampar. Komisioner KPU Kampar Hasbi yang juga Divisi SDM dan partisipasi masyarakat mengatakan, masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memilih.

Ia mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih di Kampar dibeberapa pemilihan masih tergolong minim. Pada Pilgubri tahun 2013 lalu partisipasi pemilih hanya 61 persen, pemilihan legislatif tahun 2014 sebanyak 75 persen, pemilihan presiden tahun 2014 sebanyak 62 persen dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kampar tahun 2017 sebanyak 68,90 persen.

Menurut Hasbi, faktor yang menyebabkan minimnya partisipasi pemilih diantaranya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, tidak tertarik terhadap kandidat, ketidakpercayaan terhadap parpol pengusung capres dan cawapres, kinerja tim kampanye tidak maksimal, kekecewaan terhadap pemerintah, kesibukan pemilih, politik uang dan ideologi pemilih.

Sedangkan Komisioner KPU Kampar Divisi Program dan Data Ahmad Dahlan menyampaikan, KPU Kampar dan jajaran menggunakan sistem jemput bola untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menyarankan masyarakat agar menghubungi PPS jika belum masuk dalam DPS.

"Cukup dengan menelpon PPS atau datang ke PPS dan sampaika bahwa kita belum terdaftar, maka Insya Allah PPS akan datang untuk mendaftarkan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," ulasnya. ***