BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah mengusulkan pemecatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukit Batu, Tengku Syahrial karena dianggap tidak menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar usai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Senin (24/8/2015), mengatakan, pihaknya telah mengajukan pemecatan terhadap yang bersangkutan karena yang bersangkutan hadir dalam acara halal bihalal salah satu pasangan calon bupati di Gedung Bulopa Pertamina RU II Sei Pakning, beberapa waktu lalu

   Dipaparkan Defitri, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindakan yang dilakukan anggota PPK Bukit Batu tersebut. Namun, dalam proses pemecatan ini ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Diantaranya adanya rekomendasi dari Panwas, yang menjadi dasar pemecatan tersebut.(ail)