JAKARTA - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Uncek UR Firgasih, Kamis (2/7/2020) malam.

Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ismunandar diduga menerima gratifikasi, berupa hadiah dan janji dalam proyek di wilayah kerjanya.

''Dugaan kasusnya kan penerimaan hadiah janji dari rekanan pekerjaan di Kutai Timur," ujar Nawawi, Jumat (3/7/2020).

Namun, Nawawi belum bisa memastikan jumlah orang yang ditangkap.

''Ada yang diamankan sewaktu di Jakarta ini, ada yang di Kutai Timur, dan Samarinda, jadi saya belum tahu jelas berapa orang semuanya,'' kata Nawawi.

Nawawi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tangkap tangan kepala daerah itu kepada publik. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap.***