JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang disangka melibatkan Juliari Peter Batubara alias JBP (menteri Sosial RI saat dugaan suap terjadi).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patrajasa, Gatot Subroto, Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).

Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. KPK akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee program bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek.***