DUMAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menggeledah dua Dinas dibawah naungan Pemerintah Kota Dumai.

Dua Dinas yang digeledah KPK pada Rabu (14/8/2019) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan. 

Tim anti rasuah yang diketahui berjumlah 12 orang tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, di Dinas PUPR yang berada di jalan HR Soebrangas terdapat 5 orang, dan 7 orang di Dinas Pendidik yang terletak di jalan Tanjung Jati. 

Semua tim KPK yang turun mendapatkan pengawalan ketat dari personil Kepolisian bersenjata lengkap. 

Dari pantauan di kantor Dinas PUPR, tim KPK yang diketahui tiba dikantor tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, dan terlihat memeriksa ke beberapa ruangan di dinas tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan pihak KPK masih melakukan penggeledahan, dan belum ada informasi dari pihak yang terkait terkait aktifitas tim anti rasuah tersebut. 

Sebelumnya, pada Selasa (12/8/2019), KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Walikota Dumai, ruang bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE. 

KPK sendiri saat meninggalkan rumah dinas Walikota Dumai, membawa dua koper dan kardus dari dalam rumah dinas yang terletak di jalan Putri Tujuh, kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.  ***