JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bisa dianggap telah mencegah negara rugi sebesar Rp126 triliun per tahun dalam program Bansos (bantuan sosial) Kemensos.

Perhitungannya, sebagaimana dikutip dari GoNEWS.co, ada sebanyak 52,5 juta data penerima Bansos ganda maupun tidak aktif yang akhirnya dihapus oleh Kemensos sebagai buah dari rekomendasi KPK soal data.

"Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 triliun/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 triliun/tahun," kata Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri.

Adapun rekomendasi soal data yang dimaksud adalah, penggabungan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.***