PANGKALAN KERINCI -Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dikabarkan belum dibayarkan.

Belum dibayarkannya TPP selama tiga bulan, disebabkan adanya penghitungan ulang yang minta oleh Mendagri terkait dengan besaran tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, Selasa (14/9/2021) mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap fokus bekerja, menjalankan program pemerintah.

Untuk itu, DPRD akan berupaya untuk memperjuangkan agar TPP dapat dibayarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

"Tentu, kita imbau kepada seluruh ASN untuk tetap fokus dan semangat bekerja, meskipun TPP tertunggak tiga bulan. Kita, DPRD siap memperjuangkan pada APBD Perubahan," ujarnya.

Penyebab tunggakan TPP ini, menurut Baharudin disebabkan adanya perhitungan ulang yang minta oleh Mendagri terhadap besaran tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN.

"Informasi untuk besaran sudah ditetapkan oleh tim penilai, persoalannya saat ini, anggaran juga tak ada. Insya Allah ini kita perjuangkan bersama tim Banggar pada APBD Perubahan nanti," tandasnya.

Kata dia, TPP sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan periuk nasi para ASN. Untuk itu Tim TAPD Pemkab Pelalawan diminta untuk memprioritaskan penganggaran TPP pada APBD Perubahan tahun ini.

"Saat ini ASN tetap fokus bekerja dukung program pak bupati kita," pungkas politisi Golkar, kepada kepada GoRiau.com.***