PEKANBARU - Pengamat Politik Pemerintahan Riau, Dr Tito Handoko S IP, M Si, menilai konflik yang terjadi di internal DPRD Kota Pekanbaru hingga muncul keinginan menggantikan posisi Ketua DPRD, Hamdani, menguntungkan posisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

DPRD, kata Tito, semestinya menjadi tempat berkumpul para wakil rakyat yang semestinya memperjuangkan hak-hak rakyat, namun yang terjadi malah sebaliknya.

"DPRD seharusnya merefleksikan kepentingan konsituennya, bukan partai atau kelompok. Tapi, nampaknya kepentingan kelompok lebih dikemukakan," ujar Tito, Rabu (27/10/2021).

Disinggung apakah ini ada kaitannya dengan posisi menantu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, yakni Ginda Burnama. Menurut Tito, hal itu tak menutup kemungkinan dan biasa terjadi, apalagi secara regulasi juga diperbolehkan.

"Itu kan sudah menjadi perintah UU, bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai yang meraih suara terbanyak. Tapi, kalau idealnya, kan semua anggota wajib mengutamakan kepentingan rakyat," tuturnya.

Padahal, kata Tito, jika semua anggota DPRD bisa mengutamakan kepentingan rakyat, dia yakin internal DPRD akan solid dan bisa menjalankan tupoksi DPRD, terutama dalam hal pengawasan.

Dia mencontohkan, saat ini isu yang sedang hangat adalah pemotongan gaji honorer. DPRD secara kelembagaan tidak menunjukan sikap penolakan, padahal ini menyangkut hidup orang banyak.

"Ada anggota yang menolak, tapi secara kelembagaan kan tidak, harusnya DPRD bisa menggunakan hak interpelasinya. Perpecahan ini membuat fungsi dewan lemah, akhirnya semua keputusan Wali Kota berjalan tanpa ada hambatan," terangnya.

Lebih jauh, Tito menyebut konflik ini harus bisa menjadi pembelajaran bagi politisi-politisi muda, termasuk Ketua DPRD, Hamdani. Sehingga, kedepannya lebih terbiasa dengan dinamika  perpolitikan yang rumit begini.

"Seberapa sanggup dia mampu menyelesaikan  masalah ini, supaya kedepan lebih terbiasa. Karena yang namanya DPRD,  itu jadi tempat berkumpul  politisi dari partai politik. Semua itu sarat dengan kepentingan," tutupnya.

Sebagai informasi, rekomendasi BK DPRD Pekanbaru ini disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Senin (26/10/2021) malam dengan dua agenda, yakni Penetapan Pansus 6 Ranperda Kota Pekanbaru dan Pembacaan Keputusan BK DPRD Pekanbaru.

Di malam itu, BK memutuskan untuk memberhentikan Hamdani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. ***