JAKARTA – Komisi III DPR menyoroti serius kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah mengadili perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar musibah kebakaran, melainkan kejahatan yang terencana untuk menekan independensi peradilan.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menyebut peristiwa itu sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan hakim dan keluarganya.

“Ini bukan lagi intimidasi, tapi sudah masuk kategori kejahatan terencana. Aparat kepolisian harus segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Sudding di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kebakaran ini merupakan ujian berat bagi integritas hukum di tengah meningkatnya tekanan terhadap aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus agar penyelidikan berjalan transparan dan profesional.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Ini menyentuh jantung sistem keadilan kita. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Menurut Sudding, perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum menegakkan sepenuhnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sekaligus menjaga independensi peradilan sesuai amanat konstitusi.

“Ketika seorang hakim berani membuka tabir korupsi besar, negara wajib melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” katanya.

Sudding juga memuji keberanian Khamozaro Waruwu yang tetap tegas dalam memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara — perkara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Namun ia menegaskan, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar dengan ancaman atau teror.

“Mahkamah Agung dan Polri harus memperkuat sistem keamanan bagi hakim yang menangani kasus strategis. Kalau mereka dibiarkan menghadapi ancaman sendirian, perjuangan melawan korupsi kehilangan maknanya,” ujarnya.

Kasus yang ditangani Khamozaro diketahui berhubungan dengan pergeseran anggaran proyek jalan ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam beberapa kali sidang, Khamozaro secara terbuka menyebut adanya tanggung jawab moral dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terhadap kebijakan anggaran yang menjadi sumber perkara.

Kebakaran rumah Khamozaro terjadi ketika ia sedang memimpin sidang kasus tersebut. Api melalap rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025). Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menimbulkan dugaan adanya unsur teror terhadap hakim.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai sinyal darurat bagi perlindungan aparat peradilan. “Negara harus hadir. Jika hakim pun bisa diteror, siapa lagi yang berani menegakkan kebenaran?” tutup Sudding. ***