BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi santai permintaan maaf yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait ucapannya soal lambatnya penyerapan anggaran pemerintah daerah. Menurut Dedi, kritik adalah bagian penting dari demokrasi dan bukan sesuatu yang perlu disesali.

“Tidak perlu ada yang dimaafkan. Mengkritik pemerintah daerah itu tidak salah,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Rabu (6/11/2025). 

Namun, di balik nada tenangnya, Dedi menegaskan bahwa yang seharusnya segera dilakukan pemerintah pusat bukanlah permintaan maaf, melainkan realisasi dana bagi hasil (DBH) untuk Jawa Barat.

“Yang kita inginkan bukan permohonan maaf, tapi dana transfer daerah dan bagi hasil sebesar Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan. Itu hak kami,” tegasnya.

Menurut Dedi, dana tersebut merupakan bagian dari bagi hasil pajak tahun 2024 yang hingga kini belum ditransfer oleh pemerintah pusat. Dana itu, katanya, sangat dibutuhkan untuk kepentingan publik dan penanganan bencana di wilayah Jawa Barat.

“Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak 2024. Kami minta segera dibayarkan karena digunakan untuk penanganan bencana dan layanan masyarakat,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, jika dana itu cair, pemerintah provinsi akan lebih optimal menjalankan berbagai program sosial dan infrastruktur publik. “Kami menargetkan rasio kapasitas keuangan daerah — antara pendapatan dan pengeluaran — bisa di atas 60 persen, dengan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Purbaya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf dalam Rapat Kerja Komite IV DPD di Jakarta, Senin (3/11/2025), setelah pernyataannya soal “lambatnya belanja daerah” memantik reaksi dari sejumlah kepala daerah.

“Saya bukannya sentimen terhadap daerah. Saya justru ingin mereka mempercepat belanja supaya ekonomi bergerak dan sinkron dengan kebijakan pusat. Kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf,” ujarnya.

Purbaya menekankan, banyak anggaran pemerintah daerah dan kementerian yang masih mengendap di kas, sehingga menghambat perputaran ekonomi. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus 6 persen pada 2026, asalkan realisasi anggaran di daerah berjalan cepat.

“Kalau uangnya nganggur, ekonomi nggak jalan. Saya minta belanjakan dengan benar dan cepat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Dedi justru menyambut kritik tersebut sebagai pengingat positif. Namun ia menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sebaiknya tidak berhenti di saling sindir, melainkan saling dukung dalam kebijakan keuangan.

“Kami siap bekerja dengan cepat dan transparan, tapi pusat juga harus menunaikan kewajiban transfernya. Kritik boleh, asal hak daerah juga jangan diabaikan,” ujar Dedi menutup pernyataannya. ***