TELUKKUANTAN - Di bawah kepemimpina Hari Wibowo, SH, MH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus membuat terobosan. Terutama dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satu terobosan di awal tahun 2019 ini, Kejari Kuansing meluncurkan program Deliveri Tilang Gratis. Program ini dikhususkan untuk masyarakat yang kena tilang saat berkendara.

"Masyarakat tak perlu datang dan mengantri ke kantor untuk mengambil surat-surat kendaraan. Tapi, bisa menunggu di rumah," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Moch Fitri Adhy, Rabu (6/2/2019) di Telukkuantan.

Dalam hal ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 081270228282, baik melalui SMS atau pun WA. Tentunya dengan mencantumkan nama pelanggar. "Maka langsung diantar petugas ke rumah," ujar Adhy.

Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, program Delivery Tilang Order juga akan berdampak positif pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Masyarakat Kuansing sangat mengapresiasi layanan Delivery Tilang Gratis ini. Seperti yang diungkapkan oleh Silalahi, warga Jake Kecamatan Kuantan Tengah.

"Saya sangat bersyukur karena adanya layanan ini. Kami tak perlu lagi datang ke Kejari untuk urusan tilang dan bisa menggunakan waktu yang seharusnya ke sana, untuk bekerja," ucap Silalahi.

Senada dengan itu, Mariantoni selaku Kepala Desa Jake mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kuansing yang telah membuat program Delivery Tilang Gratis. Menurutnya, inovasi yang dilakukan Kejari Kuansing sudah memberi kemudahan kepada masyarakat.

"Kita sama tahu, kebanyakan masyarakat awam agak takut jika sudah berhadapan dengan hukum. Tapi, dengan adanya layanan ini, masyarakat Kuansing pasti terbantu. Ini jelas sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan surat kendaraan atau SIM," terang Mariantoni mengakhiri. ***