PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan hanya mendapat jatah 4.000 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada awal tahun 2019 ini.

Padahal, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kabupaten Pelalawan mencapai 11.000 keping.

Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Rabu (6/2/2019) mengungjapkan, kiriman blangkone-KTP dari pemerintah pusat sudah datang.

"Blangko e-KTP sudah datang dari pusat. Tapi jumlahnya masih sangat jauh dari kebutuhan kita," katanya, kepada GoRiau.

Ia menyebutkan, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kabulaten Pelalawan mencapai 11.000 keping. Dengan kiriman yang ada, maka Disdukcapil kembali mengajukan permintaan ke pusat.

"Tentu kita ajukan lagi permintaan. Namun untuk sementara ini pelayaan berjalan lancar dengan ketersediaan blangko yang sudah datang dari pusat," tandas Nipto Anin

Ia menambahkan, untuk pelayanan pencetakan e-KTP sudah ada penjadwalannya pada setiap kecamatan yang ada.

"Untuk saat ini pelayanan berjalan aman. Untuk pencetakan e-KTP ada jadwalnya setiap kecematan. Namun untuk Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar dilakukan setiap hari," pungkas Nipto Anin. ***