JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Idham Azis membatalkan rencana Satgas Covid-19 untuk melibatkan preman dalam penegakan protokol pencegahan Covid-19 di pasar.

Koordinator KontraS, Faria Maulidiyanti menilai rencana itu berpotensi semakin memperburuk situasi dan menjadi bukti kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum.

"Alih-alih mengefektifkan proses penegakan hukum, kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi," ujar Fatia dalam keterangannya, Sabtu (12/9).

Apalagi, ujar Fatia, KontraS mencatat selama ini institusi kepolisian pula yang acap kali menjadi pihak dominan dalam melakukan tindakan tidak manusiawi kepada masyarakat.Dengan rekam jejak itu, Fatia menyebut tak ada jaminan polisi akan mengawasi ketat preman pasar yang melakukan penegakan protokol kesehatan. Ia juga khawatir rencana itu justru membikin preman sewenang-wenang melakukan penertiban tanpa pengawasan ketat dari polisi.

Fatia bahkan memperkirakan, dalam jangka menengah hingga jangka panjang, rencana ini akan memunculkan kelompok yang dapat main hakim sendiri (vigilante group) karena merasa mendapat perlindungan dari aparat negara.

"Kami melihat berbagai pilihan kebijakan dan tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yang didasari dengan data saintifik, melainkan menunjukkan pola pendekatan keamanan yang menghasilkan berbagai bentuk pelanggaran HAM," jelasnya.

Sementara di sisi lain, katanya, sejumlah kebijakan seperti tes massal, contact tracing, dan jaminan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 justru tidak diprioritaskan.

Sebelumnya Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono melontarkan wacana bakal melibatkan preman pasar untuk menegakkan disiplin penggunaan masker di pasar agar tak muncul klaster baru.

Rencana itu, ujar Eddy merupakan Operasi Yustisia guna mencegah klaster baru muncul di tangah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Operasi Yustisi mulai digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).***