JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Ia mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi dan memperbanyak ruang dialog bersama lintas sektor sebagai langkah nyata pencegahan.
“Sering-seringlah duduk bersama dengan wali kota, bupati, dan inspektur daerah. Bahas hal-hal yang berpotensi menimbulkan korupsi sebelum jadi masalah hukum,” ujarnya dalam kegiatan koordinasi antikorupsi di Lampung, Kamis (6/11/2025).
Setyo menilai, pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi itu harus seimbang antara pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Penindakan tetap perlu, tapi pencegahan jauh lebih efektif untuk membangun integritas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa meski sudah berkali-kali dilakukan sosialisasi dan edukasi, masih ada pejabat yang mengabaikan prinsip transparansi. “Kalau sudah diingatkan tapi tetap dilanggar, maka proses hukum jadi konsekuensi. Itu bagian dari efek jera,” tambahnya.
Setyo juga menekankan arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional. Karena itu, seluruh pejabat daerah harus menjadikan semangat antikorupsi sebagai pedoman utama dalam bekerja.
“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai peran masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmennya untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menegaskan, semangat antikorupsi harus menjadi bagian dari visi pembangunan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, upaya pencegahan korupsi juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang berpihak pada rakyat. Ia mencontohkan sektor pertanian singkong sebagai salah satu prioritas daerah yang membutuhkan kebijakan transparan dan berkeadilan.
“Daya saing ekonomi Lampung tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Seruan kolaborasi dari KPK ini menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak hanya bergantung pada tindakan hukum, tetapi juga pada kemauan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berintegritas. ***


