PELALAWAN - Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin optimistis bisa memenuhi deadline waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh anggota dewan.

"Senin pekan depan, kita minta seluruh anggota dewan untuk mengisi LHKPN. Kita targetkan tuntas dalam satu minggu," kata Nasarudin, kepada GoRiau.com, Kamis (22/3/2018).

Ia mengatakan, pengisian dan penyampaian laporan harta kekayaan tersebut tidak terlalu sulit, karena hanya tinggal mengisi kolom-kolom yang ada dalam formulir.

"Tidak terlalu sulit. Kurasa seluruh angota dewan bisa memahaminya dan sudah tahu semua," katanya.

Menurut Nasarudin, yang terpenting dalam pengisian formulir LHKPN adalah kejujuran dan komitmen yang kuat untuk menyampaikan seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Dirinya juga berkomitmen untuk ikut mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

"Isi saja sesuai yang ada. apa-apa saja yang dimiliki, itu yang harus dijelaskan secara terperinci. Kita juga berterimakasih kepada KPK yang telah menyampaikan soal ini," tandasnya.

Sebelumnya, pada hari Rabu (21/3) kemarin, KPK menyampaikan surat melalui Sekretariat DPRD Pelalawan yang ditujukan kepada 35 anggota dewan untuk segera menyerahkan LHKPN.

Sebab, sampai saat ini belum ada satupun anggota DPRD Pelalawan yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan.***