TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharusnya memberikan pemahaman pengelolaan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) kepada para Kepala Desa (Kades) di Negeri Seribu Parit ini.

Menurut Dani, jika Pemkab hanya terus menerus menggelontorkan dana DMIJ ke setiap desa namun sang Kades tidak memahami tata cara pengelolaannya, hal itu akan berdampak buruk bagi pembangunan desa bahkan diri sang Kades sendiri.

''Kusus untuk DMIJ, Kades perlu diberi pemahaman pengelolaan dana. Nanti mereka kaget diberi wewenang mengelolan dana yang tidak sedikit itu,'' ungkap Dani.

Dengan diberikannya pemahaman kepada seluruh Kades, hal itu dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini dapat memberikan berbagai pemahaman pokok tentang tugas pemerintah desa, baik menyangkut pelayanan birokrasi desa, maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran desa, yang harus mengedepankan transparansi serta akuntabel.

''Dengan begitu, setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, melalui laporan penggunaan anggaran desa,'' tambahnya.

Dengan cara itu juga, menurutnya tidak ada Kades yang akan tersangkut masalah hukum.

''Kita inginnya semua pembangunan di desa berjalan dengan baik, jangan sampai pembangunan infrastruktur melalui program DMIJ yang seharusnya dirasakan masyarakat malah terkendala,'' tutup Dani M Nursalam.(ayu)