PANGKALAN KERINCI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan meminta Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyerahkan kendali atas portal di KM 55 Pangkalan Kerinci.

Portal penghalau truk masuk akses jalan KM 55 menuju Kota Pangkalan Kerinci tersebut, pengelolaannya masih dipegang oleh Dinas PUPR.

"Portal di KM 55 sampai sekarang masih dipegang oleh PU," kata Kepala Dishub Pelalawan, Syafruddin.

Menurutnya, saat ini pihaknya kesulitan untuk mengatur arus lalu lintas. Masih banyaknya kendaraan bertonase berat hilir mudik di akses jalan yang dibangun Pemda Pelalawan.

"Malam hari mobil berat melintas. Kalau bisa serahkan portal sama dishub agar lalin bisa diatur oleh Dishub," ucap Syafruddin, saat coffee morning, Senin (19/8/2019).*