TEMBILAHAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan 8 muda-mudi yang sedang asik berpesta minuman tradisional jenis tuak.

Kedelapan muda-mudi tersebut kepergol saat asik minum tuak di Taman Jalan Swarna Bumi, Tembilahan pada Kamis malam.

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Marta Haryadi, Jumat (4/6/2021) mengungkapkan, awalnya Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP akan memantau dan mengimbau pedagang kaki lima di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.

"Tm langsung meluncur menuju Jalan Swarna Bumi untuk memberikan imbauan pembatasan jam berjualan kepada pedagang kaki lima," terangnya.

Lanjut Marta, mobil patroli Tim URC Satpol PP kemudian mendatangi titik lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi adanya gangguan ketentraman serta ketertiban umum.

"Di Taman Jalan Swarna Bumi, disana tim mendapatkan beberapa muda mudi yang sedang asik pesta miras jenis tuak," bebernya.

Selain mendapatkan pembinaan dan pendataan, 6 laki-laki dan 3 perempuan tersebut diberikan tindakan disiplin oleh petugas untuk membersihkan halaman kantor Satpol PP Inhil.

"Mereka diberi tindakan disiplin membersihkan halaman kantor Satpol PP dan membuang tuak ke dalam saluran air," pungkas Marta, kepada GoRiau.com.***