PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka pelaksanaan penerimaan peserta Didik baru (PPDB), pada tanggal 1 sampai 7 Juli 2021. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (4/6/2021).

Ia mengatakan, PPDB ini akan digelar secara online dengan kuota penerimaan tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Dimana kuota zonasi tingkat SD 70 persen. Sedangkan tingkat SMP, 65 persen kuota diperuntukkan bagi jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen.

"Kita persiapkan PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya. Sementara itu, ia menyebutkan Disdik terlebih dulu akan menerbitkan surat keterangan lulus atau SKL untuk siswa kelas 3 SMP. Kebijakan ini setelah menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Agar bisa masuk SMA," jelasnya.

Pengumuman PPDB akan disampaikan pekan ini. Dia mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.

"Saya minta pada masyarakat hendakya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tersebut. Melibatkan RT/RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya. ***