JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diberitakan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (3/6/2021), sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari detik.com, Jumat.

Ali menyatakan, sementara proses penyelidikan masih berlangsung KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi penyelidikan.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujarnya.***