PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan instruksi kepada kepala daerah se Indonesia untuk membantu penanganan pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Instruksi tersebut dilayangkan melalui sepucuk surat. Isinya, Kemendagri meminta gubernur, wali kota dan bupati se Indonesia untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah NTB yang dibebankan pada APBD. 

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku belum menerima dua salinan surat yang bernomor: 977/6131/SJ untuk gubernur seluruh Indonesia dan nomor: 977/6132/SJ untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut.

Nantinya, ketika surat itu sudah diterima Pemprov Riau, kata Sekda, pihaknya akan segera membahas hal tersebut dengan DPRD Provinsi Riau.

"Jika memang demikian, maka harus dikondisikan dari berbagai sumber. Apalagi ditengah kondisi keuangan kita yang devisit, nanti akan dibahas lagi sumber-sumber mana yang bisa di ambil," kata Sekda Riau ini di Pekanbaru, Selasa (21/8/2018).

Sebagai pengingat, gempa sempat mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018 dengan 6,4 Skala Richter. Kemudian, gempa berkekuatan 7 Skala Richter kembali mengguncang Lombok pada 5 Agustus 2018. Hingga sekarang masih terjadi gempa susulan. ***